HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN
HUBUNGAN ANTARA HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN Apa itu HUKUM ? Menurut Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI), hukum memiliki beberapa pengertian, yaitu: a . Peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah b . Undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat. c . Patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yang tertentu. d . Keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim. Apa itu PRANATA? Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kebutuhan manusia dl masyarakat. Apa itu PEMBANGUNAN? Pembangunan adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup. Dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang – undangan yang mengatur suatu